A. Pengertian Wawasan Nusantara
Definisi tentang apa itu wawasan nusantara bervariasi. Salah satu definisi formal yang pernah ditulis adalah definisi yang diusulkan oleh Lemhanas dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999. Menurut dokumen tersebut, wawasan nusantara adalah
”Cara pandang dan sikap bangsa Indoinesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayan dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Definisi resmi lain juga pernah diusulkan setahun sebelumnya dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998. GBHN mendefinisikan wawasan nusantara sebagai cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Hakikat Wawasan Nusantara
Pada hakikatnya, masyarakat Indonesia secara keseluruhan adalah tulang punggung keberagaman sekaligus kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk memiliki pengetahuan tentang bangsanya dan memandang kesatuan serta keberagaman sebagai substansi kehidupan berbangsa. Masyarakat di sini juga termasuk aparatur negara yang punya wewenang menyelenggarakan pemerintahan. Dengan demikian, cara berpikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia secara keseluruhan harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Apa itu kepentingan bangsa dan negara? Jawaban singkatnya adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional.
C. Asas wawasan nusantara
Asas merupakan kaidah dasar yang disepakati, dipatuhi, dipelihara demi tercipta tujuan bersama. Jika asas wawasan nusantara diabaikan, tujuan kehidupan berbangsa otomatis terabaikan. Asas wawasan nusantara meliputi:
1. Kepentingan yang sama, yaitu satu visi, satu orientasi. Pada masa penjajahan, kepentingan rakyat indonesia adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka. Sekarang, kepentinggannya juga harus disepakati bersama, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2. Keadilan, yaitu distribusi hasil kerja keras yang proporsional. Di sini termasuk distribusi dan redistribusi kekayaan negara yang dibagikan seadil-adilnya untuk kemakmuran rakyat.
3. Kejujuran, yaitu kesesuaian antara kata-kata dan tindakan. Rakyat kecil tidak menipu rakyat kecil lainnya. Pemerintah tidak menipu rakyatnya.
4. Solidaritas, yaitu bersimpati dan berempati dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan nasional. Pada level yang tinggi, wujud solidaritas diekspresikan dengan cara rela berkorban demi bela negara.
5. Kerjasama, yaitu bekerja bersama secara strategis demi mencapai tujuan nasional. Kerjasama melibatkan semua golongan, meleburkan kelompok minoritas dan mayoritas.
6. Kesetiaan, yaitu loyalitas pada kesepakan-kesepakatan nasional yang dibuat sejak bangsa Indonesia berdiri. Kesetiaan juga bisa diartikan sebagai loyalitas terhadap nilai-nilai ideologi pancasila sebagai dasar negara.
D. Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.
E. Fungsi Wawasan Nusantara
dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut.
1. Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
2. Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
F. Aspek-Aspek Dalam Wawasan Nusantara
1. Aspek Falsafah Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..
- Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan
- Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
3. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.
4. Aspek Sejarah, Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
G. Hubungan Antar Aspek Dalam Wawasan Nusantara
Aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra) merupakan kajian dalam wawasan nusantara karena keduanya termasuk dalam Astagatra yang memiliki hubungan yang erat yang saling interdependensi atau saling ketergantungan dengan aspek-aspek dalam wawasan nusantara.
Contohnya:
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.
Kemudian, keadaan dari pertahanan dan keamanan suatu bangsa yang stabil dan dinamis, serta maju dan berkembang di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
H. Peran Serta Warga Masyarakat Dalam Mewujudkan Wawasan Nusantara
1. Dengan Mensosialisasikan budaya budaya nusantara ke generasi muda bangsa.
2. Ikut dalam pameran seni baik di dalam maupun luar negeri.
3. Menjaga kelestarian wawasan nusantara.
4. Dengan mengenalkan setiap corak budaya pada setiap acara atau festival.
5. Mendukung persatuan bangsa.Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
6. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.
7. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
8. Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
9. Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
10. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
11. Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.Mewujudkan kepentingan nasional.
12. Memelihara dan memperbaiki demokrasi.